Posted in ASWAJA, BAHASA

Perlukah Haji Berulang?

Dalam kesempatan kali ini, saya ingin membagikan sebagian kegelisahan dan kekhawatiran saya terhadap kehidupan sosial masyarakat yang mungkin sudah menjadi fenomena sehari hari bahkan sudah mendarah daging dalam kehidupan sosial.  Terkadang kita tidak menyadari kesalahan dan kekeliruan kita dalam menentukan yang perlu diutamakan dengan hal atau perkara yang dapat ditunda demi kepentingan bersama. Kita terkadang melakukan hal baikditunjukkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala,  tapi masih mengutamakan hawa nafsu belaka. Jangan menyibukkan diri dengan perbuatan marjuh, dan menganggapnya sebagai amalan rajah dan jangan sibuk dengan perbuatan yang mafdhul dan melalaikan perbuatan yang fadhil.

Allah Ta’ala berfirman dalam Q. S Al-Hujuraat: 13,

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha mengenal”

عن ابى هريرة قال رسول اللة – صلى اللة علية و سلم.. ان الله لا ينظر الى صوركم و اموالكم و لكن ينظر الى قلوبكم و اغمالكم

Dalam sebuah riwayat, diriwayatkan dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Syahrin radhiyallahu’anhu, Rasululloh SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak pula kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati kalian” [HR. Muslim 2564]

Maka dalam Hadist Al-Arbain An-Nawawiyah dalam hadist pertama dituliskan,

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapat apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju” [Diriwayatkan dari dua orang ahli hadist: Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abu Husein Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairy An-Naisaburi, di dalam kedua kitab tershahih diantara semua kitab hadist] (1)

Dalam kutipan Qosidah Imam Abu Al Fath mengatakan bahwa: (2)

“……Karena engkau dianggap sebagai manusia itu dengan jiwa dan bukan dengan badan”

Kutipan dari Zuhair ibn Abi Salma dalam Mu’allaqat-nya: (3)

“Lidah seorang pemuda itu setengah harga dirinya, dan setengah lagi adalah hatinya. Jika keduanya tidak ada pada dirinya, maka dia tiada lain hanya segumpal daging dan darah.”

Dapat disimpulkan bahwa, Allah Ta’ala hanya melihat apa yang ada di dalam jiwa kita, menjadi budak badan dan hawa nafsu adalah hal yang sebaiknya dihindari karena bisa mengarah kepada menyekutukan Allah.

Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al-Furqaan:43,

Artinya: “Terangkanlah kepadaKu tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?”

Fenomena yang akan menjadi sorotan saya dalam tulisan ini. Ada satu hal yang ingin saya tegaskan bahwa tidak semua yang saya tuliskan terjadi pada orang yang sama. Ada sebagian orang yang memang menjadikan ibadah haji dan umrah bukan sebagai ajang untuk mendapat pengakuan. Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata: “Berhaji lagi setelah haji yang wajib hukumnya mustahab (dianjurkan)”.  Namun hendaknya memperhatikan pengaturan yang dibuat pemerintah demi kemaslahatan jama’ah haji dalam hal kuota per negara. Banyak wadah-wadah untuk berbuat kebaikan selain haji maupun umrah yang bisa diikuti, dan terkadang pahalanya lebih besar daripada haji.

Tanpa mengurangi rasa hormat saya, saya ingin menegaskan bahwa sebaiknya biaya perjalanan ibadah haji bagi orang yang haji berulang atau lebih dari satu kali, lebih utama untuk disedekahkan untuk mewujudkan ibadah yang berdimensi sosial.  Anjuran ini sejalan dengan apa yang pernah disampaikan oleh KH. Ma’ruf Amin beberapa tahun lalu bahwa orang yang telah melaksanakan ibadah haji satu kali (haji wajib) berarti sudah terpenuhi kewajibannya. Mari kita melihat sekitar kita yang lebih membutuhkan, yang sebagian dari mereka mungkin terkadang tidak makan karena tak ada uang atau mereka yang harus bekerja keras demi kehidupannya tapi masih mengalami kekurangan. Atau mungkin dapat disalurkan untuk majelis-majelis ilmu, pembinaan kader atau mengembangkan organisasi keislamaan, menyantuni anak yatim, berinfak sebanyak-banyaknya atau membantu kegiatan sosial lainnya. Yang kegiatan kegiatan diatas tersebut pasti membutuhkan biaya banyak. Atau bisa jadi uang tersebut dapat digunakan untuk melawan ‘penyebaran agama lain‘ yang sedang terjadi di beberapa daerah atau dapat disumbangkan untuk membantu saudara kita di Palestina yang pasti membutuhkan banyak dana. Atau mungkin uang tersebut dapat diberikan untuk mereka yang berjuang melawan wabah akhir akhir ini.

Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S At-Taubah 19-21 tentang keutamaan perbuatan berjuang dengan perbuatan haji dan umrah

Artinya: “Apakah (orang-orang) yang member minum kepada orang orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram, kalian samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari-Nya, keridhaan, dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal.”

Karena keutamaan amalan manusia adalah mengutamakan amalan yang mempunyai banyak manfaat kepada orang lain. Manfaat besar yang dapat dirasakan orang lain, mempunyai keutamaan pahala yang besar di sisi Allah SWT. Perbuatan berjuang lebih baik daripada haji dan umrah. Manfaat ibadah haji hanya dirasakan oleh orang yang melaksanakan haji, sedangkan manfaat jihad dirasakan oleh semua orang. (4)

Maka ada satu riwayat yang terkanal, dari ‘Abdush Shomad bin Yazid Al Baghdadly, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhoil bin’Iyadh berkata,

الامام فى الا صىرتها ما مستجابة دعوة لى ان لو

“Seandainya aku punya satu doa mustajab, aku akan tujukan doa tersebut untuk pemimpinku”, ada yang bertanya pada Imam Fudhoil “Kenapa bisa begitu?”, Imam Fudhoil menjawab, “Jika aku tujukan doaku pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku, namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negeri akan menjadi baik” [Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’im Al Ashfahaniy, 8:77, Darul Ihya’ At Turots Al ‘Iroqiy]

Allahu A’lam

Referensi:

(1) Imam An-Nawawi. 2005. Hadist Arbain An-Nawawiyah: Terjemah Bahasa Indonesia. Surabaya: AW Publisher

(2) Yusuf Al-Qaradhawi. 1996. Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jakarta: Robbani Press

(3) Ibid

(4) Yusuf Al-Qaradhawi. 2014. Fiqh Keutamaan. PTS Islamika:hal. 111

Leave a comment